Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah dan lingkungannya dalam wilayah / daerah tertentu dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumberdaya yang ada dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tetapi tetap berpegang pada azas prioritas.
Berbagai unsur instansi pemerintah memiliki tugas masing-masing yang bertujuan untuk mengawal pembangunan di setiap daerah. Salah satu instansi tersebut adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Instansi ini memiliki unsur perencanaan penyelenggaraan pemerintahan yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Dengan sederet tanggung jawab tersebut, maka BAPPEDA harus memiliki strategi atau alat agar apa yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan lancar, dipantau, dan hasilnya bisa dipertanggung jawabkan. Alat pendukung kegiatan BAPPEDA tersebut adalah e-planning JMC. Apa itu e-planning (SIPD) JMC? E-planning (SIPD) JMC adalah alat penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, dan tepat.
e-Planning (SIPD) JMC sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pembangunan daerah. Dengan kondisi tersebut maka e-Planning dapat melakukan hal-hal berikut:
- Terdapat alur tahapan perencanaan.
- Siap diintegrasikan dengan aplikasi keuangan daerah (e-Budgeting) manapun dan aplikasi Kemendagri.
- Menjaga sinkronisasi dengan RPJMD.
- Fitur perumusan masalah dan validasi berjenjang.
- Fitur keterhubungan program dan kegiatan terhadap lokasi.
- Fitur partisipasi publik.
- Fitur pokok pikiran dewan.
- Fitur konsultasi dan evaluasi rancangan peraturan daerah.
Daerah yang sudah sukses mengimplementasikan e-planning (SIPD) JMC bahkan berhasil menjuarai Anugerah Pangripta dari Bappenas adalah daerah Aceh dan D.I.Yogyakarta. Melihat dua daerah tersebut maka e-planning (SIPD) JMC berhasil memberikan nilai lebih kepada daerah tersebut untuk mewujudkan pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Apakah daerah Anda membutuhkan pengembangan layanan e-government? Konsultasikan kebutuhan Anda bersama JMC IT Consultant, kami siap memberikan pelayanan prima bagi Anda. Jika Anda membutuhkan penjelasan tentang aplikasi e-planning (SIPD) JMC , silakan klik banner/gambar di bawah ini.